Polres Pelalawan Jaring 15 Remaja dan 25 Sepeda Motor Balap Liar

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Jaring 15 Remaja dan 25 Sepeda Motor Balap Liar
zul/riaueditor.com
Polres Pelalawan Jaring 15 Remaja dan 25 Sepeda Motor Balap Liar.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Dalam rangka antisipasi balap liar selama Bulan Ramadhan 1436 H, Polres Pelalawan gelar Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (20/6) di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja dan Islamic Center Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Demikian dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada riaueditor, Ahad (21/6). Menurutnya, giat yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP H Dwi Atmaja didampingi Kasat Binmas AKP Galih Apria SIP,SIK, Kanit Dikyasa Iptu Rudi Guntoro, KA SPKT Iptu Syeh Syarif HT dan KBO Sat Binmas Ipda Deny Lubis SIK beserta Personil gabungan fungsi Polres Pelalawan sebanyak 15 Personil.

Dikatakan Ipda M Sijabat, adapun hasil pelaksanaan operasi dalam penertiban balapan liar, Polres Pelalawan berhasil menjaring dan mengamankan 15 remaja level SMP dan SMA dan sebanyak 25 sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar. Selanjutnya ke 15 remaja dan 25 sepeda motor tersebut diamankan ke Polres Pelalawan.

"Mereka, 15 remaja tersebut diberikan pengarahan dan pembinaan oleh Kasat Binmas Polres Pelalawan, AKP Galih Apria SIP,SIk bersama Kanit Dikyasa  Polres Pelalawan Iptu Rudi Guntoro memberikan arahan bahwa kegiatan balapan liar dapat mengganggu ketertiban umum dan dapat membayakan diri sendiri dan orang lain sehingga Polres Pelalawanpun akan memberikan peringatan tegas kepada siapa pun yang melakukan balapan liar," tegasnya.

Setelah diberikan pengarahan dan peringatan, selanjutnya ke 15 remaja tersebut diberi kesempatan untuk pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan kendaraan sepeda motor yang mereka gunakan untuk balapan liar tersebut di amankan di markas Polres Pelalawan dan akan dilakukan tindakan penilangan karena tidak bisa memperlihatkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan pada saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan sepeda motor tersebut.

Polres Pelalawan menghimbau bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta membawa salah satu orang tua dan foto kopi kartu keluarga (KK) serta KTP orang tua.

"Karena para remaja yang akan mengambil kendaraannya akan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan balapan liar lagi dengan diketahui oleh orang tua masing-masing agar memberikan efek jera bagi para remaja yang suka melakukan balapan liar," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini