Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
xxx/riaueditor.com
Tersangka H berikut barang bukti, sabu,ganja dan uang tunai Rp 4 juta

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pengedar narkoba di rumahnya di KM 7 Desa Batang Kulim RT 01 RW 04, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (19/5/2016) malam, sekitar pukul 10.00 WIB.

Bandar narkoba jenis shabu dan ganja itu ditangkap karena kerap mengedarkan barang haram itu di wilayah Pangkalan Kuras.

Kabid Humas Polda riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM menuturkan, tersangka berinisial H (36). Penangkapan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh itu berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Pangkalan Kuras. Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran kepolisian, pelaku ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan diruang tamu rumahnya petugas menemukan sebuah tas hitam yang didalamnya berisikan 3 paket besar sabu, 3 paket kecil sabu dengan berat keseluruhan sekitar puku 17,8 Gram, 1 paket narkoba jenis ganja seberat 15,43 Gram, 7 bal plastik tic dan 1 buah timbangan digital.

Tak sampai disitu saja, polisi juga menyita sebuah dompet milik pelaku yang didalamnya berisikan uang Rp 4 juta, diduga hasil penjualan narkoba dan 1 buah hendphone Samsung.

"Setelah kita geledah, diruang tamu rumah tersangka kita temukan sebuah tas hitam yang didalamnya berisikan 3 paket besar sabu, 3 paket kecil sabu dengan berat keseluruhan sekitar puku 17,8 Gram, 1 paket narkoba jenis ganja seberat 15,43 Gram, 7 bal plastik tic dan 1 buah timbangan digital," sebut Guntur, Kamis (19/5/2016).

Pelaku mengaku ‎sejumlah barang haram yang di temukan diruang tamu rumahnya tersebut merupakan miliknya. Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengembangan selanjutnya untuk mengejar pemasok besarnya," tukas Guntur. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini