Polres Inhu Ringkus 2 dari 3 Pelaku Rampok yang Menyekap Pasutri

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Ringkus 2 dari 3 Pelaku Rampok yang Menyekap Pasutri
ali/riaueditor.com
Polres Inhu Ringkus 2 dari 3 Pelaku Rampok yang Menyekap Pasutri di Kelayang
RENGAT, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus pelaku perampokan yang menyekap korbannya yaitu sepasang suami istri (pasutri) di di Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Senin dini hari (14/12) tadi. 2 dari 3 pelaku perampokan akhirnya ditangkap Senin (14/12) sekitar pukul 11.00 Wib.

 (baca: Tiga Rampok Sadis di Inhu Sekap Pasutri, Gasak Uang dan Harta Korban)

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Senin (14/12) membenarkan 2 dari 3 pelaku berhasil ditangkap, yaitu Joyakin Hutagaol (28) warga Jalan Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala di Desa Simpang Kota Medan Kecamatan Kelayang, dan Amiruddin alias Bujang Omok (33) warga Simpang Kota Medan kecamatan Kelayang, katanya.

Amirudin Alias Bujang Omok ditangkap setelah dilakukan pengembangan, "Bersamanya diamankan barang bukti (BB) berupa 2 unit HP, 48 bungkus rokok merk Niko, korek api warna kuning, uang tunai senilai Rp 6.150.000.- dan tas ransel merk Polo Milano warna hitam," terang Iptu Yarmen.

Sedangkan sepeda motor Merk Honda Beat BM 5909 VK warna merah milik korban ditinggal pelaku di kebun dan Yamaha Yupiter Z warna Hijau disita dari Rumah Joyakin Huta Gaol.

"Saat ini kedua tersangka berikut BB diamankan di Polsek Pasir Penyu," tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini