Polres Inhu Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di SP. 3

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di SP. 3
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu)   pada hari ini Kamis (2/4) sekitar 10.30 wib gelar Rekontruksi Kasus Tindak Pidana penusukan di Lokalisasi SP3 Sidomulyo Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu pada 21 Maret 2015 lalu dan korban meninggal dunia.

Korban Irianto alias Rian (40) warga Pondok 6 Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian rusuk sebelah kiri, kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kamis (2/4).

"Sesuai dengan No LP : LP/ 37/ III/ 2015/ Sek Lirik/ Res Inhu tanggal 21 Maret 2015. Kegiatan Rekontruksi dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Inhu Taufik Suardi, Kasi Pidum Polres Inhu IPDA Agik Fidata beserta anggota , Kasi Pidum Kejaksaan Rengat RAPENDRA SH, MH, anggota Identifikasi Polres inhu serta di hadiri oleh Pelaku/tersangka Riki Aripandi alias Riki (28) warga Desa Japura Rt 02 / Rw. 08 Kecamatan. Lirik Kab. Inhu.

"Sebagai Barang Bukti (BB)berupa 1 buah pisau belati dan sepeda motor Merk Vario Tekno warna hitam biru dengan nopol BM 5578 VK", katanya.

Kegiatan Rekontruksi selesai dilaksanakan sekira pukul 13.00 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini