Polres Inhu Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar Sindikat Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Palsu di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Rabu (25/11).

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kapolsek Pasir Penyu AKP Ahmad Prihatin dikonfirmasikan terkait hal ini membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pembuat SIM Palsu.

Penangkapan berawal dari razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu di Kelayang, dari salah satu pengendara yang terkena razia ditemukan satu lembar SIM Palsu.

"Ketika diselidiki ternyata SIM tersebut dibuat di salah satu Percetakan yang berada di Jalan Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu yang diduga milik Dul Variasi," kata sumber tersebut.

Dari temuan tersebut, Jajaran Polres Inhu langsung menangkap tersangka Dul selaku pemilik usaha tersebut, ujarnya.

"Tersangka berikut Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut," singkatnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini