Polres Inhu Amankan Pengedar Uang Palsu

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan Pengedar Uang Palsu
ist.net
RENGAT,riaueditor.com- Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengamankan Syafriadi (51), tersangka pengedar uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu sebanyak 82 lembar. Kuat dugaan upal yang diedarkan tersangka berasal dari luar wilayah Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak mengatakan, tersangka Syafriadi (51) merupakan warga Blok D RT 26 RW 8 Desa Kelapa Sawit, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil. Tersangka diamankan Polsek Kuala Cenaku pada Minggu (11/5) sekitar pukul 18.00 Wib berdasarkan laporan pemilik warung di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.

Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sejauh ini, berdasarkan pengakuan tersangka upal tersebut diberikan oleh salah seorang temannya yang masih diburu polisi, ujar Kasubag Humas Polres Inhu," kata Aris Prasetyo.

Dijelaskannya, penangkapan pengedar upal ini berawal ketika tersangka membeli rokok di warung milik Rianti, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Ahad (11/5) sekitar pukul 17.00 Wib. Awalnya, kepada pemilik warung tersangka akan membeli rokok jenis Dji Samsu Magnum. Namun lantaran rokok Magnum tidak tersedia, tersangka akhirnya membeli rokok Sampoerna Mild.

Tersangka kemudian mengeluarkan uang pecahan Rp 100 ribu, dan pemilik warung kemudian mengembalikan sisa uang belanja dari tersangka tersebut. Tersangka kemudian pergi meninggalkan warung menuju arah Kuala Cenaku.

Namun pemilik warung merasa curiga setelah menerima uang pecahan Rp 100 ribu tersebut. Ia kemudian memanggil suaminya untuk memastikan apakah uang Rp 100 ribu itu asli atau palsu. Oleh suaminya, uang tersebut disiram bensin dan ternyata tulisan serta gambar yang ada pada uang pecahan Rp 100 ribu tersebut luntur.

Merasa ditipu, suami pemilik warung kemudian mengejar tersangka dan menemukannya di Desa Kuala Mulya. Korban kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Kuala Cenaku dan polisi langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku memperoleh upal tersebut dari salah seorang rekannya dari Jakarta. Selain itu tersangka mengaku upal tersebut hanya diberikan secara Cuma-cuma.Ke depan apabila upal tersebut lancar diedarkan, baru akan dibayar. (au)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini