Polres Inhu Amankan 4 Unit Sepeda Motor Curian Dari Tersangka Asep, Komplotan Pentol CS

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan 4 Unit Sepeda Motor Curian Dari Tersangka Asep, Komplotan Pentol CS
ali/riaueditor.com
Polres Inhu Amankan 4 Unit Motor Dari Tersangka Asep, Komplotan Pentol CS.
RENGAT, riaueditor.com - Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pasca penangkapan tersangka curas, Abdul Rasyid als Asep (28) yang kemudian diketahui komplotan Pentol Cs, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa empat unit sepeda motor berkat kerjasama dengan ketua RT tempat tinggal tersangka Asep.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Minggu (9/8) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan telah mengamankan BB empat unit sepeda motor dari Abdul Rasyid als Asep (28) yang kemudian diketahui komplotan Pentol Cs.

"Tersangka ditangkap pada Jumat (7/8) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Penyaguan (Kec Batang Gansal) oleh Tim Opsnal Polsek Batang Gansal yang dipimpin Bripka Roysten," kata Yarmen.

Turut serta dalam penangkapan tersebut Brigadir Agus, Briptu RB Purba, Briptu Riko Setiawan & seorang saksi penangkapan Irwansyah (50) warga Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal Kab. Inhu.

Dari pengembangan penyidikan, komplotan Pentol Cs ini dalam aksinya selalu mengunakan Senpi," ujar Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu AKP Buha Siahaan.

"Dari pengakuan tersangka Abdul Rasyid als Asep (28) warga RT.02/RW.05, KM 10 Sari Agung Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil ini telah melakukan curanmor di wilayah Kecamatan Peranap sebanyak dua kali," paparnya.

Selanjutnya pada hari Jumat (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB Timsus yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu AKP Buha Siahaan, Bripka Yusmar, Bripka Ikhsan Lutfi, Bripka Sinaga serta 2 anggota Polsek Batang Gansal melakukan pengembangan.

"Dari hasil pengembangan berhasil diamankan BB R2 sebanyak 4 unit yang merupakan berkat kerjasama dengan Ketua RT 01 Mujiono (57) dan Ketua RT 02 Masduki  (42) warga KM 10 Dusun Sari Agung Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kab. Inhil," terangnya lagi.

BB yang berhasil diamankan yaitu Honda Revo, Honda Supra X 125, Yamaha Mio dan Honda Beat.

"Tersangka sekaligus berperan sebagai penyalur/memasarkan hasil Curanmor R2 yang diperkirakan berjumlah lebih dari 30 unit," ujar Yarmen.

Saat ini Tim terus intensif lakukan penyelidikan guna pengembangan tersangka dan BB lainnya, pungkas Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini