Polres Inhu Amankan 4 Pelaku Curas yang Mengaku Polisi

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan 4 Pelaku Curas yang Mengaku Polisi
ali/riaueditor.com
Polres Inhu Amankan 4 Pelaku Curas yang Mengaku Polisi.
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jumat (8/1) sekitar Pukul 02.00 Wib dinihari berhasil meringkus 4 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kuala Cenaku dan beberapa daerah di Inhu. Hebatnya lagi keempat pelaku mengaku sebagai polisi .

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Jumat (8/1) membenarkan pihaknya telah menangkap keempat tersangka pelaku Curas yang beroperasi di berbagai daerah di Inhu.

"Mereka adalah Fiter (21) warga Asrama Kodim Inhu, Reni Apriani (28) warga jalan Narasinga ujung Rengat, Roli (16) warga Jalan Hang Tuah Rengat dan Dendi Herianto (20) Warga Jalan Aski Aris Kampung Dagang Rengat," paparnya.

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya pelaku utama, Fiter (21) saat ingin beraksi di jembatan penyeberangan Danau Raja Rengat. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Dijelaskannya, pada Jumat (8/1) sekitar pukul 02.00 wib tim Reskrim Polres Inhu melakukan under cover dengan mengendarai mobil L 300 bermuatan untuk menjadi target pelaku, kemudian sekitar pukul 02.00 wib tepatnya di jembatan penyebrangan danau raja saat mobil berhenti datang pelaku Fiter menghampiri mobil dengan menggunakan sepeda motor Mio warna merah les putih.

"Dalam kesempatan tersebut pelaku mengaku sebagai anggota Kodim 0302 Inhu, kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan memperlihatkan kepada saksi korban yang menjadi korban pelaku di Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku beberapa waktu lalu," terangnya.

Dari kesaksian korban membenarkan Fiter adalah pelakunya, kemudian tim melakukan  introgasi terhadap tersangka Fiter.

"Dari keterangan pelaku tim melakukan penangkapan terhadap pelaku lain di lokasi berbeda di rumah masing-masing pelaku.

"Keempat pelaku kemudian diangkut ke Mapolres Inhuuntuk pengusutan lebih lanjut," ujar Yarmen.

Berdasarkan pengembangan penyidikan diperoleh keterangan bahwa kawanan ini telah melakukan aksinya di 6 TKP dengan modus menghentikan korbannya dan mengaku sebagai anggota Polri, melakukan penggeledahan dan menanyakan surat-surat kemudian mengancam akan menembak korban lalu merampas uang dan handphone milik korban.

"Selain keempat pelaku turut pula diamankan 1 unit sepeda motor Mio, 1 unit sepeda motor suzuki Nex, 1 unit sepeda motor kawasaki traker, serta Tas yang digunakan pada saat melakukan aksinya," pungkas Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini