Polisi Tangkap Tujuh Remaja asal Selatpanjang Pelaku Pemerkosa Bocah Kelas 5 SD

Redaksi Redaksi
Polisi Tangkap Tujuh Remaja asal Selatpanjang Pelaku Pemerkosa Bocah Kelas 5 SD
PEKANBARU, riaueditor.com- Selang sehari pasca peristiwa pemerkosaan seorang siswi sekolah dasar, C (14) oleh delapan pemuda di rumah kos, Polresta Pekanbaru langsung menangkap tujuh diantaranya. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

"Kita sudah tangkap tujuh pelaku dan tinggal satu pelaku lainnya masih pengejaran," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SIK MH kepada wartawan, Rabu (21/5) siang.

Menurutnya Arief, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap dua pelaku, Aren Agustinus (19) dan Suryadi Wijaya (19) di rumah kosan Jalan Pahlawan Kerja, Marpoyan Damai, Selasa (20/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah mengamankan keduanya, Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar langsung mengembangan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya. Penangkapan kedua dilakukan sekitar pukul 01.00 dinihari WIB. Dalam tempo singkat, tujuh pelaku kejahatan seksual tersebut sudah diamankan dan ditahan.

Menurut Arief Fajar, masih ada satu pelaku lainnya dalam pencarian polisi. Masing-masing pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Hasil penyelidkan sementara, Erwin adalah otak pelaku kejahatan seksual tersebut. "Otak pelakunya adalah, Erwin. Selanjutnya aksi perkosaan itu diikuti oleh teman-temannya yang baru datang dari Selatpanjang," jawab Arief. (bm/dm)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini