Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kandis

Redaksi Redaksi
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kandis
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Polres Siak menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial AS alias Aris saat berada di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km 88 Kampung Kandis Kabupaten Siak, Riau, Rabu (22/1/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wib. 


Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, penangkapan pelaku Aris merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.


"Awanya kami amankan pengedar narkoba berinisial MF alias Faisal," kata Doddy, Kamis (23/1/2020).


Polisi mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat sekitar 21,20 gram. 


Selain sabu juga diamankan barang bukti, 3 unit handphone dan 1 unit mobil Nopol BM 1843 RX serta uang tunai Rp 3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.


Kepolisian tengah mengembangkan kasus untuk mengetahui dari mana pelaku Aris mendapatkan barang haram tersebut.


Kini, Aris telah ditahan di Mapolres Siak guna pengembngan lanjut. (dg) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini