BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Kebakaran sebuah kios yang menewaskan Yanti (55) berhasil diungkap Polsek Bangko. Semula dugaannya adalah murni kebakaran, namun ternyata korban sebelumnya dibunuh. Polisi berhasil menangkap pelaku Yan Efrizal alias Ijep (31) di Lubuk Aluang, Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (28/7) pukul 01.00 WIB.
Hal ini terungkap saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kejadian pada, Selasa 18 Juli 2017. Berkat kejelian petugas akhirnya misteri kematian korban merupakan Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir tewas terpanggang di kios minyak. Korban Yanti alias Iyet (55) warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, SIK didampingi Wakapolsek AKP Dodi saat press rilis, Ahad (30/7) menyebutkan bahwa korban terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena membahayakan petugas saat akan ditangkap.
Pada hari Minggu, 30 Juli 2017 sekira pkl. 03.00 wib dini hari telah tiba di mapolsek Bangko di duga tersangka tindak pidana curas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka Yan Efriza alias Ijep ((34) seorang pemggaguran warga Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
Kapolsek menjelaskan, Kronologis penangkapan berdasarkan kejadian kebakaran kios minyak yang menyebabkan meninggalnya seorang perempuan yang bernama Yanti alias Iyet. Unit Reskrim Polsek bangko langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan cara mendatangi TKP dan mencatat saksi dan juga mencari barang bukti yang dapat di jadikan petunjuk.
"Dengan adanya petunjuk diketahui bahwa kebakaran tersebut terjadi di karenakan faktor kesengajaan," kata Kapolsek. Dengan adanya bukti petunjuk tersebut team opsnal polsek bangko langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dengan ciri ciri yang di ketahui di peroleh informasi bahwa di duga pelaku bernama Yan Efriza yang sehari hari dipanggil dengan nama Ijep.
Hal ini juga di perkuat setelah kejadian tersebut yang di duga Yan Efriza tidak pernah lagi kelihatan di rumahnya maupun kota Bagansiapiapi. Dengan adanya petunjuk petunjuk yang cukup kuat team opsnal polsek bangko tetap melakukan penyelidikan secara mendalam dan di ketahui bahwa pelaku sedang berada di kec. lubuk alung kab. Padang Pariaman,
Berdasarkan informasi tersebut pada Rabu,26 Juli 2017 sekira pkl. 01.00 wib dengan di lengkapi sprintgas dan sprintkap Kapolsek Bangko memerintahkan unit opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Bangko Iptu Yuliardi untuk segera mengamankan dan menangkap pelaku di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman,
Dengan bekal informasi dan kemampuan anggota opsnal di lapangan team opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke TKP. Alhasil pada hari Jumat, 28 Juli 2017 pelaku berhasil di tangkap dirumah saudaranya dan di amankan serta segera di bawa pulang ke Mapolsek Bangko Kota Bagansiapiapi.
Hasil interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukan olehnya. Pelaku juga menjelaskan secara singkat bahwa pada malam kejadian tersebut pelaku memang berniat untuk melakukan pencurian di kios minyak saudari Yanti. "Setelah pelaku masuk ke dalam kios tersebut dan hendak mengambil uang di dalam kaleng namun aksi pelaku di ketahui oleh korban dan dengan segera pelaku langsung mengambil seutas tali rapia dari dalam kantong celananya dan langsung mengalungi dan menjerat tali tersebut keleher korban," kata Kapolsek.
Dilanjutkan jebolan Akpol 2005 siam itu, saat korban meronta meronta kesakitan, tangan korban menyentuh jeregen jeregan yang berisikan minyak bensin sehingga jerigen jerigen tersebut terjatuh dan mengeluarkan bau bensin serta langsung menimbulkan api dan asap yang tebal.
Melihat api dan juga asap yang tebal pelaku langsung melepaskan korban yang mulai tidak menyadarkan diri dan langsung ingin mengambil sepeda motor yang ada di dalam kios, di karenakan api dan asap yang tebal pelaku tidak melanjutkan niat nya untuk mengambil sepeda motor tersebut dan hanya mengambil uang yang ada di dalam kaleng beserta HP merk nokia type 1280 milik korban dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Sungai Garam.
Sampai saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bangko dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik reskrim polsek bangko. Kemudian pada pkl. 15.00 WIB telah di laksanakan press rilis atas kejadian tersebut yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadiyanto, SIK dengan di dampingi waka polsek Bangko AKP Dodi, Panit Reskrim Polsek Bangko dan juga anggota reskrim.
Dalam press rilis ini kapolsek bangko menyampaikan pasal yang di sangkakan kepada pelaku yaitu pasal 365 ayat (3) jo 338 jo 340 KUHP.
"Namun kita akan lakukan rekontruksi memastikan apakah kebakaran disengaja atau tidak, dan sampai saat ini belum kita ketahui," tegas Kapolsek.
Bebrabagai barang bukti juga berhasil diamankan diantaranya sisa uang Rp.7.000, Sisa tali yang digunakan untuk membunuh korban, sepeda motor yang hangus terbakar, sisa pakaian korban, seng sisa bangunan kios, Hp milik korban yang dicuri tersangka serta pakaian yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksi pencurian dan pembunuhan.
Tersangka terlihat hanya tertunduk lesu, dengan baju Tahanan Polsek Bangko bernomor 04 warna orange. Celana coklat dengan kaki bekas timah panas di bagian dekat mata kaki sebeleh kiri duduk di atas kursi merah. Saat ingin diwawancarai tersangka masih bungkam dan hanya menatap ke arah awak media. Melihat hal itu Wakapolsek meminta agar keterangan tersangka biarlah diungap saat rekontruksi yang jadwalnya masih diatur. (dw)