Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Rohil

Redaksi Redaksi
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Rohil
riaueditor.com
Tersangka Bielar Dakimunte alias Picat (18).
PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek Bangko, Resor Rohil, berhasil membekuk Bielar Dakimunte alias Picat (18), pelaku pemerkosaan terhadap anak baru gede (ABG), sebut saja Bunga (15) bukan nama sebenarnya, yang terjadi pada 6 Desember 2016 lalu.

"Dia (Bielar) ditangkap dirumahnya di Jalan Datuk Marzuki, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (7/12/2016) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB pagi," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Jumat (9/12/2016).

Kasus pemerkosaan itu, lanjut Guntur, terjadi di kamar mandi rumah Jumini di Jalan Poros Kecamatan, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Rohil.

Berawal sewaktu korban hendak pulang ke rumah dari rumah temannya dengan berjalan kaki. Pelaku yang melihat korban berjalan kaki lalu menghampirinya dengan modus berpura-pura menanyakan nomor telepon temannya bernama Kiki.

"Saat itu, korban mengatakan tidak ada," terang Guntur.

Masih dikatakan Guntur, tiba-tiba pelaku menarik paksa tangan kanan korban dan membawanya menuju ke kamar mandi yang berada disamping rumah Jumini.

Didalam kamar mandi, pelaku memaksa korban untuk melepaskan rok dan celana dalam yang dipakainya, sambil langsung meniduri korban dilantai kamar mandi, korban meronta dan melawan dengan cara menolak pelaku.

Pelaku yang telah dirasuki setan terus memaksa korban untuk berhubungan badan. Bielar yang semakin nekat, kemudian memasukan jari tangan kirinya ke kemaluan korban.

Beruntung, aksi bejat pelaku dipergoki oleh Khairul yang langsung menendang pintu kamar mandi. Melihat aksinya dipergoki, Bielar langsung kabur melarikan diri.

Orang tua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, kemudian melaporkan kasus percobaan pemerkosaan itu ke Polsek Bangko guna proses hukum selanjutnya. (gam)

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bangko, guna pengusutan lebih lanjut," tuka Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini