Polisi Ringkus Lima Pelaku Bandar Narkoba di Villa Baliview Luxury Hotel Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Polisi Ringkus Lima Pelaku Bandar Narkoba di Villa Baliview Luxury Hotel Pekanbaru
ist.
Polda Lampung dan Riau berhasil meringkus 5 pelaku yang diduga jaringan bandar narkoba antar provinsi di Villa Baliview Luxury Hotel and Resto Jalan Putri Indah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 15.00 Wib.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil meringkus 5 pelaku yang diduga jaringan bandar narkoba antar provinsi di Villa Baliview Luxury Hotel and Resto Jalan Putri Indah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 15.00 Wib.

Dari hasil penggerebekan di Villa dan Resto tersebut, Kepolisian Polda Lampung yang dibantu Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 1 paket sedang sabu, beberapa butir pil ekstasi, alat isap sabu serta sepucuk senjata api (Senpi) lengkap dengan amunisi. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Lampung yang bernama Suci Ramadianto warga asal Bengkalis, Riau. 

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan tersebut, namun kini masih dilakukan pengembangan oleh Polda Riau dan Lampung. 

"Aksi penangkapan TO ini, polisi sempat melakukan penembakan peringatan ke udara. Sebab pelaku sempat sembunyi saat terjadi penggrebekan," ucap Susanto. 

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti rincian total berapa jumlah barang bukti yang diamankan polisi terkait penangkapan pelaku tersebut. "Masih dalam pengembangan, belum tau persisnya jumlah barang bukti," singkat Kapolresta. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini