Polisi Gerebek Gudang Rokok Pita Cukai Palsu

Redaksi Redaksi
Polisi Gerebek Gudang Rokok Pita Cukai Palsu
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, Riaueditor.com- Jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru, menggerebek sebuah rumah di Jalan Pala Raya Gang Pala I Kecamatan Marpoyan Damai, yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal Usaha Dagang (UD) Jaya Bersama milik Adrianto Adi, Kamis (01/5) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan sebanyak, 56 karton (44.800 bungkus) merk JL Mild, 10 karton (6000 bungkus) merk DT E Premium, 48 karton (38.400 bungkus) merk Arsy Gold, 8 karton (6.400 bungkus) merk JL Diploma dan 9 karton (7.200 bungkus) merk TOS MILD.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar SH SIK MH, Jum'at (02/5) siang, dari penggerebekan rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu tersebut negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

"Saat ini kita masih mengejar pemilik rokok yang didatangkan dari pulau Jawa tersebut," sebut Arief Fajar.

Dijelaskan Arief Fajar, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktifitas sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Saat dilakukan penggerebekan, kecurigaan kita benar, karena isi jumlah batang rokok yang ada didalam kemasannya tidak sesuai dengan jumlah batang yang tertera pada pita cukai tersebut.

"Jadi pelaku mengurangi isinya dan merugikan konsumen, lalu batang rokok yang dikeluarkan lalu dikemas dan diberikan cukai yang diduga palsu," ungkap Arief Fajar.

Dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap Perwira Kurniawan Harahap, karyawan bagian gudang dan Rolly Mahendra supir mobil kanvas, rokok-rokok dengan pita cukai palsu itu dipasarkan ke daerah Ujung Batu dan Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku diancam Pasal 50, 55 dan 58 Undang-Undang No 11 tahun 1995 tetntang cukai yang diubah dengan Undang-Undang No 39 tahun 3007 dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara dan denda 10 kali lipat nilai cukai yang harus dibayar," tandas Arief Fajar. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini