Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Perempuan Antar-Pulau

Redaksi Redaksi
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Perempuan Antar-Pulau
ilustrasi okezone
SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, membongkar sindikat perdagangan manusia (Trafficking) antar-pulau. Setidaknya ada Tujuh perempuan yang berhasil diselamatkan dari aksi tersebut.

Polisi juga menangkap dua tersangka yakni VNR (41), asal Desa Waepana, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan SRV (55), asal Desa Sungai Putri, Jambi, Sumatera Selatan.

Dua tersangka itu ditangkap polisi di atas KM Darma Kencaba saat sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, tujuh gadis ini akan dijual ke Jambi oleh dua tersangka. Penangkapan ini bermula dari informasi salah satu korban yang diterima oleh Polisi.

"Sebelum penangkapan, Polisi mendapat informasi dari keluarga korban di NTT," kata Lily di Mapolres Tanjung Perak, Senin (21/4/2014).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di atas kapal yang tengah sandar tersebut. Di atas kapal tersebut ditemukan Tujuh wanita yang dibawa oleh tersangka. Saat petugas menanyakan identitas resmi, tersangka sempat berkelit.

"Tersangka tidak membawa dokumen-dokumen resmi ketika membawa tujuh korban ini dari tempat asalnya. Apalagi, tiga dari tujuh korban masih di bawah umur, dan dibawa tanpa ada persetujuan dari orangtua korban," ungkapnya.

Tujuh perempuan itu berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur dan akan dibawa ke Jambi. Mereka adalah KR (17), ESN (18), SP (17), JR (20), MG (33), KRT (32), dan LD (40). Para korban ini mendapat penanganan dari pihak Kepolisian dan rencananya akan dikembalikan ke kampung halaman.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan trafficking. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 600 juta," tukasnya.
 
(kem/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini