Polda Riau Tangkap 3 Terduga Pembakar Mobil Milik Salah Satu Ketua OKP di Rohul

Redaksi Redaksi
Polda Riau Tangkap 3 Terduga Pembakar Mobil Milik Salah Satu Ketua OKP di Rohul
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Polda Riau mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembakar mobil Mitsubishi Strada Triton Nopol BM 8996 LN milik Ketua DPC IPK Kabupaten Rokan Hulu, Kabul Situmorang.


Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dengan didampingi Direskrimum Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan berdasarkan laporan dari Polsek Tambusai Utara yang menangani kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan 3 dari 6 orang yang diduga sebagai pelaku.


"Sudah diamankan 3 orang pada Rabu (23/9) lalu, terduga pelaku pembakaran yakni M Irfan, Ismail, Joni," ujarnya, Minggu (11/10).


Jenderal dengan bintang dua dipundaknya itu mengungkapkan, dari tangan terduga pelaku polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk membakar mobil milik korban Kabul Situmorang.


"Ada mobil Mitsubishi Nopol BM 8996 LN milik korban yang terbakar, rekaman CCTV, 1 lembar surat perjanjian sewa mobil, handphone, sarung tangan kain, 1 patahan besi pagar dan hasil visum luka bakar di tangan pelaku Joni dan hasil visum luka gores ditangan pelaku Ismail," ucapnya. 


Selain itu, pihaknya juga menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia Nopol BM 1426 ZC yang digunakan oleh terduga pelaku.


Disinggung soal motif terduga pelaku melakukan pembakaran, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengaku masih belum bisa menjelaskanya, karena para pelaku masih belum mau buka mulut. 


"Belum, karena para pelaku hanya orang suruhan, kami akan terus periksa untuk mengetahui apa motifnya," tutur Kapolda.


Lanjut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ini Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainya yakni, Firdaus, Afriadi dan Irwansyah.


"Mereka adalah pelaku yang memberi perintah atau mendanai ketiga pelaku yang ditangkap ini untuk membakar mobil korban dengan upah 19 juta," jelasnya. 


Kapolda Riau menghimbau agar Firdaus, Afriadi dan Irwansyah yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) maupun pelaku yang memberikan perintah (mendanai) segera menyerahkan diri secara baik-baik atau akan dikejar dan tangkap dimanapun mereka bersembunyi.


Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menuturkan, Polda Riau senantiasa akan terus menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah tahun 2020. 


Gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditekan dan ditanggulangi dengan upaya penegakan hukum bagi para pelaku.


"Ini dilakukan guna menjamin stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat, akan terus dilakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana yang melakukan aksinya diwilayah hukum Polda Riau," sebut Kapolda. 


Disamping itu saat ini telah disiapkan tim pemburu kejahatan dengan kemampuan IT dan tehnis modern penyelidikan dan penyidikan yang akan mampu mengungkap berbagai macam kejahatan trans nasional, kejahatan kontijensi, dan kejahatan yang akan terus mengganggu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polda Riau. (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini