Polda Jatim Buru Dua DPO Muncikari Prostitusi Artis

Redaksi Redaksi
Polda Jatim Buru Dua DPO Muncikari Prostitusi Artis
(Doc. Net)
Vanessa Angel

SURABAYA - Polda Jawa Timur masih memburu dua orang yang diduga sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online. Keduanya juga masuk dalam DPO.

Sejauh ini polisi sudah menangkap empat orang dalam kasus prostitusi online yang diawali dari penangkapan terhadap Vanessa Angel. Empat orang tersebut sudah menjadi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan semalam, ada 2 lagi yang akan kami (kejar)," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat, (18/01/2019).

Menurut Luki, dari penangkapan terakhir terhadap satu muncikari, pihaknya kembali mengantongi daftar artis lain yang ikut tergabung dalam kasus prostitusi online.

Namun menurut Luki pihaknya masih fokus untuk mendalami jaringan prostitusi ini hingga ke akarnya.

"(Artis lain) yang jelas ada, tapi kami lebih fokus kepada jaringannya," tegas Luki.

Luki menegaskan, dari empat muncikari yang sudah ditangkap, mereka diketahui memiliki jaringan dan anak asung masing-masing.

"Masing-masing muncikari punya data punya orang masing-masing. Dia ini punya ininya (anak asuh) masing-masing. Yang jelas ada, kita akan kembangkan terus," pungkasnya.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini