Polair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Kayu Olahan Jenis Campuran

Redaksi Redaksi
Polair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Kayu Olahan Jenis Campuran
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com- Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 20 ton kayu olahan jenis campuran hasil pembalakan liar di perairan Selat Padang, Kabupaten Bengkalis,  Kamis (20/2) malam, sekitar pukul 22.30 wib. 


Kayu olahan jenis campuran tersebut tanpa dipelengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) dan akan dibawa menuju ke Desa Ketam Putih, Kabupaten Bengkalis, Riau. 


"Kayu tersebut dirangkai menjadi rakit dan ditarik menggunakan kapal pompong," kata Dirpolair Polda Riau Kombes Pol Badaruddin di dampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan SH MH, Selasa (25/2).


Badaruddin menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat ke Polair Polda Riau yang menyebutkan bahwa di wilayah Kabupaten Meranti itu khususnya di daerah Dadap Kecamatan Tasik Putri Puyu ada illegal logging.


Mendapatkan info tersebut, kapal patroli KP IV 2001 yang dipimpin oleh AKP Aswanto langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli rutin ke lokasi yang disebutkan.


Saat menggelar patroli rutin tersebut, polisi lantas menemukan satu unit pompong atau kapal kayu bermesin menarik puluhan meter kubik kayu Meranti campuran.


"Nakhoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi penangkutan," jelasnya.


Dari pengungkapan tersebut, lanjut Badaruddin, petugas berhasil mengamankan tiga orang berinisial, 

Sa alias Amat (56) selaku nahkoda dan Ir alias Ewa (37) serta Ha alias Idir (45). Ketiganya merupakan warga Kepulauan Meranti. 


Badaruddin menjelaskan dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa kayu-kayu itu diduga berasal dari hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Selanjutnya, kayu itu rencananya akan dibawa ke Bengkalis," ujarnya. 


Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (dri) 


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini