Pimpin Operasi Yustisi, Kapolsek Pangkalan Kuras Tak Henti Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Pimpin Operasi Yustisi, Kapolsek Pangkalan Kuras Tak Henti Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP Kecamatan kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (06/11).


Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dan dilakukan agar masyarakat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penularan penyebaran virus Covid-19.


Adapun sasaran dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker atau yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian.


Dalam Operasi Yustisi kali ini masih di dapati warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan juga tidak menjaga jarak duduk minimal satu meter.


Terhadap para pelanggar, tim Yistisi hanya memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar protokol kesehatan agar segera beli masker dan jaga jarak saat duduk atau berbelanja.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan salah satu upaya pemerintah menghambat penyebaran penularan Covid-19.


"Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan dan tau betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila keluar rumah,menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19," kata Kapolsek.


Masih dikatakan Kapolsek, selain itu Operasi Yustisi dilakukan agar mendisiplinkan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan akan ada sanksi bila tak mematuhinya. 


"Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini