Pesta Sabu, Warga Tembilahan Ditangkap di Rumahnya

Redaksi Redaksi
Pesta Sabu, Warga Tembilahan Ditangkap di Rumahnya
riaueditor.com
Barang bukti yang diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Sugianto alias Agung, 43 tahun, ditangkap di rumahnya, Rabu (2/11/2016) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka ditangkap saat akan menggelar pesta sabu-sabu dirumahnya di Jalan H Arsad Ahmad, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragi Hilir, Riau.

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya berisikan 1 paket sedang sabu seberat 1,73 gram, 1 kotak rokok Sampoerna berisikan 2 kaca pembakar, 1 pipet dan 1 cotton bad, 1 buah tutup bool warna biru terdapat 2 lobang diatasnya serta 1 unit handphone Samsung.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, polisi menggerebek setelah menerima informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka sering mengadaka pesta narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Saat ini petugas Satresnarkoba Polres Rohul masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut," tukas Guntur, Kamis (03/11/2016). (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini