Personil Polsek Kuala Kampar Sebar Spanduk Sanksi Bagi Warga yang Berkerumun pada Masa Pandemi Covid-19

Redaksi Redaksi
Personil Polsek Kuala Kampar Sebar Spanduk Sanksi Bagi Warga yang Berkerumun pada Masa Pandemi Covid-19
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personil Polsek Kuala Kampar menyebar dan memasang spanduk sanksi ancaman hukuman bagi kerumanan warga di masa pandemi Covid-19, Rabu (23/09) sore kemarin.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Lampar Iptu Hanova Siagian beserta anggota.


Iptu Hanova Siagian mengatakan spanduk ini dipasang diperkantoran pemerintah, dermaga penumpang, desa-desa dan lainnya, agar masyarakat Kecamatan Kuala Kampar dapat membaca dan memahami tentang adanya ancaman sangsi hukuman bagi pelanggar.


"Semoga dengan banyaknya spanduk yang disebar, masyarakat Kuala Kampar lebih disiplin lagi dan tidak melakukan pelanggaran demi mencegah penyebaran virus Covid-19 ini," imbuh Kapolsek.  (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini