Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di SPBU

Redaksi Redaksi
Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di SPBU
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki. 

Tersangka, Jeroni alias Roni (31), ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (15/7/2016).

Kapolek Payung Sekaki AKP MN Marbun mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari warga masyarakat. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Roni," ujarnya pada Riaueditior.com, Sabtu (16/7/2016)

Sewaktu dilakukan penggeledahan bersama tersangka, petugas mendapati barang bukti dua paket sabu seberat 0,5 gram senilai Rp650 ribu yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna dan satu unit handphone merk Samsung.

Mendapati temuan tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah di amankan di Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut," tukas MN Marbun. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini