Pengusaha Sayangkan Aksi Tutup Paksa Warnet Begadang

Redaksi Redaksi
Pengusaha Sayangkan Aksi Tutup Paksa Warnet Begadang
vila/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com- Pengusaha warnet menyayangkan sikap penutupan paksa pada Minggu dini hari (10/8) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru, pasalnya penutupan tersebut tanpa pemberitahuan atau imbauan terlebih dahulu melalui surat edaran walikota tentang pemberlakukan jam operasional warnet.

Dikatakan Rino, salah seorang pengusaha warnet di Jalan Imam Munandar menyayangkan penutupan paksa yang dilakukan di tempat usahanya.

"Saya sangat menyayangkan razia sekaligus penutupan paksa warnet tengah malam tanpa ada pemberitahuan atau surat edaran dari walikota tentang jam operasional warnet tengah malam. Sampai sejauh ini tidak ada aturan yang diberitahukan tentang jam operasional warnet hingga begadang," kesal Rino yang disampaikan kepada riaueditor.com, Minggu dini hari (10/8) pada saat razia digelar.

Hal senada juga disampaikan salah seorang pengusaha warnet Neo Com Jalan Dahlia, Toni yang menyatakan sikap tidak setujunya adanya penutupan paksa warnet-warnet yang beroperasi pada tengah malam hingga begadang.

"Saya sangat tidak setuju atas razia warnet yang ditutup paksa itu. Dan saya sampai sekarang belum mendapat surat edaran ataupun pemberitahuan dari Walikota tentang batasan jam operasional warnet. Bahkan, kami juga termasuk dalam keanggotaan Asosiasi Warnet Pekanbaru," jelas Koko kepada riaueditor.com, Minggu (10/8).

Masih menurut Toni, warnet ini bukan sebagai tempat hiburan melainkan sebagai pusat informasi.

"Dalam pembentukan Asosiasi Warnet Pekanbaru di Hotel Premiere lalu sudah dijelaskan batasan untuk pengunjung dibawah umur untuk tidak bermain atau keluar rumah dan juga masalah jam operasional warnet hingga bergadang. Dan lagi, kalau warnet disebut sebagai tempat hiburan berarti pengurusan izin bukan lagi pada Dinas Perhubungan Informasi melainkan Dinas Pariwisata. Kami juga tidak memperbolehkan anak dibawah umur main di warnet diatas jam 22.00 wib," kata Toni.

Sementara itu, Kasatpol PP Pekanbaru, Harizman Rozie saat dihubungi riaueditor.com, via selulernya tidak aktif sehingga riaueditor.com pun mencoba konfirmasi kepada Kasatpol PP Riau, H Noverius.

"Kalau untuk aturan yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru itu coba saja tanyakan sama Kasatpol PP Pekanbaru Hariz Rozie. Kalau tidak aktif nomornya, nanti biar saya yang akan menghubunginya. Intinya, pengunjung warnet yang rata-rata dari kalangan anak-anak itu kami sudah banyak laporan dari orangtua karena seharian main di warnet," jelas Kasatpol PP Pekanbaru, H Noverius kepada riaueditor.com via selulernya, Minggu sore (10/8).

Saat riaueditor.com mengkonfirmasi terkait adanya razia di sejumlah warnet dan ditutup paksa saat jam tengah malam oleh Satpol PP Pekanbaru, Ketua Asosiasi Warnet Pekanbaru (AWP), Samudi, hingga berita ini diturunkan, dihubungi tidak aktif.(vila)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini