Pengajuan Gugatan Pejabat Disdik Nonjob ke PTUN Masih Tunggu SK

Redaksi Redaksi
Pengajuan Gugatan Pejabat Disdik Nonjob ke PTUN Masih Tunggu SK
internet
Aktifitas Aparatus Sipil Negara (ASN)
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Sebanyak lima pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan yang dinonjobkan Nazwir Alam SPd selaku kasi kurikulum SMA dan SMK, Afrizal,SPd MSi selaku Kasubbang Keuangan, Syahrial SPd selaku Kasi sarpras TK dan SD, Drs Syofyan selaku Kepala UPTD disdik Kecamatan Pkl.Kerinci, H Lisman SPd selaku Kepala UPTD disdik Kec Kerumutan mengaku sudah melakukan koordinasi untuk menggugat Pemkab Pelalawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Kasi Kurikulum SMA dan SMK, Nazwir Alam Spd pada Kamis (11/6). Ia mengungkapkan bahwa PTUN Pekanbaru meminta kepada 5 pejabat Disdik yang dinonjobkan agar menunggu SK penempatan baru.

"Ya Kita diminta untuk menunggu SK penempatan baru. Jika di indikasi merugikan maka kita baru diminta melanjutkan pendaftaran untuk mengajukan gugatan terhadap hasil mutasi yang dilakukan Pemkab Pelalawan beberapa waktu lalu. Saya kira ada sela untuk menggugat Pemkab Pelalwan terutama BKD yang kami nilai sewenang-wenang dalam menentukan penempatan para pejabat struktural," ujarnya.

Nazwir Alam bersama 4 pejabat Disdik yang dinonjobkan menganggap bahwa pemindahan mereka dari jabatan struktural ke jabatan fungsional hanya akal-akalan BKD.

" Jika kami yang dulunya memang dari guru atau pejabat fungsional kini dikembalikan lagi, mengapa hanya kami yang berlima ini saja. Yang lain juga banyak. BKD kami anggap menyalahi aturan yuridis ASN. Kami tidak terima diperlakukan seperti ini, sama sekali tidak ada pertimbangan dari yang telah kami lakukan sebelumnya. Kami hanya meminta keadilan, mengapa kami sampai dinonjobkan," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini