Penetapan RE Sebagai Tersangka Mendapat Respon Masyarakat

Redaksi Redaksi
Penetapan RE Sebagai Tersangka Mendapat Respon Masyarakat
Hatta Munir
RENGAT, riaueditor.com- Penetapan Raja Erisman (RE) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, mendapat respon positif dari masyarakat, salah satunya dari mantan Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua LSM MPR Bernas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) Hatta Munir.

Dikatakannya bahwa Penetapan RE sebagai tersangka adalah diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi Rp. 2,7 milyar uang APBD Inhu dan Jaksa sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk itu.

"Jika tidak punya alat bukti yang kuat tentu Kejari Rengat tidak berani menetapkan RE sebagai tersangka," tegasnya.

Dirinya juga berharap Kejari Rengat dapat pula mengungkap tabir korupsi yang lainnya, seperti kasus gratifikasi oknum pejabat di Pemkab Inhu sebagaimana yang telah dilaporkan oleh berbagai aktifis, katanya lagi.

Penetapan RE ini merupakan titik awal dalam menyeret gembong koruptor di Pemkab. Inhu, karena menurutnya masih banyak penyalahgunaan uang daerah yang belum terungkap, yang penggunaannya tidak tepat sasaran, tegasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini