Pencuri dan Penadah Besi Proyek PT Waskita Karya Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Pencuri dan Penadah Besi Proyek PT Waskita Karya Dibekuk Polisi
dm/riaueditor.com
Pencuri dan penadah Besi Proyek PT Waskita Karya Dibekuk Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Proyek milk PT Waskita Karya di Jalan Riau Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan diobok-obok maling. Material besi beton bangunan ukuran 10, 13 dan 16 inci dicuri dari lokasi proyek yang sedang dikerjakan, Kamis (05/2) dini hari.

Tindak pencurian ini dilakukan oleh Junari alias Gundul (39) warga Desa Arum Manis Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Jawa Tengah, Abdul Muhardi (34) warga Jalan Cipta Karya Perum Bintungan Orde Mari Blok D 9 Kecamatan Tampan, Resno alias No (32) warga asal Jawa Tengah. Barang hasil curian tersebut, kemudian disetorkan kepada penadahnya Tomy Hamdani (34) dan Syapril (57), keduanya warga Jalan Diran Kecamatan Sukajadi.

Dari tangan para tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya puluhan besi beton ukuran 10, 13, 16 inci dan sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max warna biru No Pol BM 9161 FA. Para pelaku ini masuk lokasi proyek PT waskita Karya pada malam hari dan mengumpulkanya pada penadah hasil kejahatannya.

Aksi nekad buruh bangunan ini berawal dari kecurigaan seorang anggota polisi bernama Imron yang mengaku berdinas di Polresta Pekanbaru melihat ada sekitar sepuluh orang keluar dari proyek PT Waskita Karya sedang membawa besi proyek yang dimuat dengan menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max warna biru No Pol BM 9161 FA pada Kamis (05/2) dini hari.

Karena curiga, petugas itu lalu memberitahukan temuan tersebut ke pihak PT Waskita Karya dan setelah dicek ternyata laporan petugas tersebut benar, PT Waskita mengalami kehilangan besi beton proyek ukuran 10, 13 dan 16 inci sebanyak 10 ton. Akibatnya PT Waskita Karya mengalami kerugian materil ditaksir senilai Rp 108 ratus juta lebih.

"Mereka ditangkap pada Kamis (05/2) sore, setelah pihanya melakukan penyelidkan," kata Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bakti SIK dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal, Kamis (12/2) siang.

Menurut Syahrizal, dicurigai aksi kawanan ini telah berlangsung cukup lama. Para pelaku ini masuk lokasi proyek pada malam hari dan mengumpulkanya pada penadah hasil kejahatannya yang berlokasi di Jalan Diran Kecamatan Sukajadi.

"Para tersangka dan barang buktinya kini sudah diamankan di Mapolsek Senapelan. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka," tandas Syahrizal.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini