Pelaku Tabrak Lari yang Ngaku Polisi, Ternyata Kades Pangkalan Baru

Redaksi Redaksi
Pelaku Tabrak Lari yang Ngaku Polisi, Ternyata Kades Pangkalan Baru
PEKANBARU, Riaueditor.com- Muhamad Akbal (40), warga Pangkalan Baru Barat Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pengendara mobil yang menabrak sepeda motor di Jalan HR Soebrantas yang mengaku sebagai anggota polisi itu ternyata seorang Kepala Desa.

Hal ini dikatakan Kapolsek Tampan Kompol Suparman pada Riaueditor, Jum'at (11/4) siang, diruangannya. "Dia, (M Akbal-Red) pengemudi mobil Toyota Avanza Nopol BM 1360 NL yang mengaku sebagai anggota polisi, adalah Kepala Desa Pangkalan Baru Barat Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ujar Suparman.

Dijelaskan Suparman, saat mobilnya dibawa ke Mapolsek Tampan dan dilakukan penggeledah, petugas menemukan sebuah bong hisap sabu-sabu dan bungkus paket sabu seharga Rp 500 ribu yang masih ada tersisa bekas sabunya.

"Diduga pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, sebelum menabrak Mansur (38) pengendara motor Honda Revo Nopol BM 4970 QQ yang sedang parkir di Jalan HR Soebrantas tak jauh dari SDN 105 Panam," terangnya.

Kejadian tersebut berawal Kamis (10/4) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, saat Mansur, yang berprofesi sebagai penjahit akan pulang ke rumahnya di Jalan Budi Daya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, menggunakan sepeda motor Honda Revo bewarna Putih Nopol BM 4970 QQ.

Setibanya di Jalan HR Soebrantas tak jauh dari Jalan Tuah Karya dekat SDN 105, Panam, korban lalu menepi dan berhenti sambil memarkirkan sepeda motornya ditepi jalan untuk membeli sesuatu.

Tiba-tiba M Akbal yang mengemudikan mobil minibus Toyota Avanza bewarna silver Nopol BM 1360 NL datang dari arah Jalan Arengka, dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban hingga korban sekarat dan sepeda motornya rusak parah.

Bukannya merasa bersalah dan segera menolong korbannya, Akbal yang juga mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dan langsung melayangkan tinjunya ke wajah korban yang sedang merintih kesakitan, akibat ditabrak mobil yang dikendarainya. Tak hanya tinjunya pelaku juga menghantam wajah korban dengan menggunakan batu yang dipungutnya dijalan.

Parahnya lagi, dengan arogansinya oknum Kepala Desa itu kemudian mencampakkan sepeda motor Honda Revo Nopol BM 4970 QQ milik Mansur, korbannya ke dalam parit Jalan.

"Karena tingkahnya yang tak terpuji tersebut, pelaku dihajar warga hingga babak belur dan mobilnya juga sempat dihancurkan warga," ungkap Suparman.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Tampan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," tandas Kompol Suparman.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini