Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terhadap Pelajar di Dumai Ditangkap

Redaksi Redaksi
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terhadap Pelajar di Dumai Ditangkap
riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar yang masih dibawah umur, Bunga (15), bukan nama sebenarnya, yang terjadi di Jalan Bukit Jin, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kodya Dumai, ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, pelaku Ruslan saat ini telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Dumai Barat.

"Warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kodya Dumai, itu ditangkap polisi di depan Kantor FIF Jalan Jenderal Sudirman Dumai, Rabu (30/11/2016) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saat akan melaporkan kehilangan sepeda motornya yang masih kredit," jelas Guntur, Rabu siang.

Dikatakan Guntur, peristiwa percobaan pemerkosaan yang dialami korban terjadi pada Selasa (29/11/2016) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban dalam perjalanan hendak pergi kesekolahnya dengan mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan pelaku.

Pelaku yang saat itu juga mengendarai sepeda motor kemudian mengejar Bunga. Korban yang merasa curiga dengan pelaku lalu menambah kecepatan laju sepeda motornya. Namun pelaku berhasil memepet korban dan menedang Bunga hinga terjatuh.

Korban lalu melarikan diri dan pelaku mengejar sambik menarik jilbab yang dikenakan korban hingga terlepas. Selanjutnya pelaku berhasil menangkap korban dan membawanya ke semak-semak yang ada di Jalan Bukit Jin.

Pelaku yang telah dirasuki setan lalu membekap mulut Bunga, namun Bunga meronta dan melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku. Melihat Bunga melawan, pelaku lalu memukul dan menendang korban. Beruntung, saat itu teman korban bernama Akbar Ilham (15) melintas di tempat kejadian perkara dan pelaku kabur melarikan diri.

Korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya berinisial NS (48) warga Kecamatan Dumai Selatan, Kodya Dumai. Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, NS lalu melaporkannya ke Polsek Dumai Barat guna proses selanjutnya.

"Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFP126GK702022 dan nomor mesin JFP 1E2701108, 1 helai baju sekolah warna putih dan rok sekolah warna abu-abu yang sudah robek," tutup Guntur. (gam)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini