Pelaku Pemerkosa ABG 13 Tahun Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Pemerkosa ABG 13 Tahun Dibekuk Polisi
hasbi/riaueditor.com
Tersangka ketika di Polsek Tapung dengan barang bukti.
BANGKINANG, riaueditor.com- Setelah sebulan melarikan diri, pelaku pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap Polsek Tapung, Kamis (24/4/14) sekira puku l1.30 WIB.

Tersangka Epi Putra alias Edi Putra alias Budi (42) ditangkap Polres Kampar sesuai Laporan Pengaduan nomor LP/56/III/2014/Riau/ ResKpr/SekTapung tgl 15-3-2014 dgn pelapor A.n Suyatno, ayah dari PR (13), pelajar kelas satu SLTP di Kecamatan Tapung.

Kejadian bermula pada Rabu tanggal 12-3-2014. Ketika itu tersangka menghubungi korban PR melalui HP untuk berkenalan. Tersangka kemudian merayu korban dan menjanjikan akan membelikan HP serta pakaian.

Hubungan berlanjut dengan pertemuan pada hari Jumat tgl 14-3-2014 di jalan Plamboyan 1 Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung. Selanjutnya Korban dibawa oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor ke arah jalan Lintas Petapahan-Bangkinang.

"Sesampai di Km 25/26 Desa Petapahan, tepatnya di perkebunan sawit, tersangka menghentikan motornya dan beralasan menunggu temannya. Namun beberapa saat kemudian tersangka langsung merebahkan tubuh Korban ke tanah sambil memaksa membuka pakaian dan celana dalam korban. Tersangka mengancam akan membunuh jika korban berteriak. Akhirnya
pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya bejatnya kepada korban.

Usai memperkosaan korban, tersangka kemudian menyuruh korban memakai pakaian dan naik ke sepeda motor pelaku, selanjutnya tersangka mengarahkan motornya ke jalan Lintas Petapahan. Ketika di seputaran PT Ega Suti, korban melompat dari motor pelaku dan berlari minta pertolongan warga.(ha)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini