Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Wanita di KM 35 Petapahan Terungkap

Redaksi Redaksi
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Wanita di KM 35 Petapahan Terungkap
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Wanita di KM 35 Petapahan Terungkap.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Tak butuh waktu lama bagi aparat Kepolisian Resor (Polres) Kampar untuk mengungkap sekaligus menangkap palaku pembunuhan terhadap mayat wanita gosong yang ditemukan warga di Jalan Lintas Petapahan, Jalan Garuda Sakti KM 35, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau pada Selasa (08/9) kemarin. Korban, Benrika Manurung (41) dibunuh dengan cara dijerat lehernya dari belakang, pada saat sedang mengendarai mobilnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasi Riaueditor, Kamis (10/9) siang membenarkan, bahwa pelaku sudah tertangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres Kampar, guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku diketahui seorang wanita berinisial SU (29), dan seorang dukun berinisial DT. Sedangkan sang eksekutor yang bertugas menjerat leher korban berinisial F, masih buron dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

Ketiga orang itu diduga terlibat dalam aksi pembunuhan yang tergolong sadis tersebut, pelaku sebelumnya telah merencanakan aksi untuk menghabisi korban. Sebelum Benrika tewas mengenaskan, ia bersama dua pelaku sedang dalam perjalanan mengendarai mobil Toyota Yaris milik korban. Su duduk disamping korban, sementar F duduk dikursi belakang mobil Yaris.

Kemudian saat melintas di Jalan Garuda Sakti KM 11, Benrita langsung dijerat dari belakang oleh pelaku F. Setelah korban tewas, kedua pelaku itu sempat membawa korban ke rumah. Dari sinilah keterlibatan DT dimulai.

Sang dukun menyarankan kepada F dan SU untung membuang jasad Benrita. Untuk menghilangkan jejaknya, SU dan F kemudian memasukkan korban ke dalam koper dan kemudian membakarnya. Setelah jasad korban terbakar, korban lalu dibuang ke KM 35/36, Jalan lintas Petapahan-Pekanbaru.

Tertangkapnya SU dan DT berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Kampar yang menemukan mobil korban Toyota Yaris milik korban di Desa Manunggal, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

"Polisi lalu melakukan pengecekan kepemilikan mobil yang diketahui milik korban, dan kemudian bergerak ke rumah korban yang berada di Jalan Suntai II Kecamatan Payung Sekaki. Di rumah korban polisi mendapati SU yang selanjutnya di bawa ke Mapolres Kampar untuk dimintai keterangannya," ungkap Guntur.

Kepada petugas, SU akhirnya mengaku jika dirinya ikut terlibat menghabisi korban bersama teman prianya yang berinisial F. "Kuat dugaan, aksi pembunuhan ini dilatar belakangi niat untuk merampok korban, sedangkan DT terseret karena mengetahui rencana pembunuhan itu.

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Tapung digegerkan oleh temuan mayat wanita gosong di dalam sebuah koper. Waktu itu mayat tersebut tidak memiliki identitas. Namun dari temuan mobil Toyota Yaris ini, kepolisian akhirnya berhasil menemukan alamat korban dan meringkus dua pelaku.

"Para pelaku pembunuhan itu akan dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana dengan motif perampokan," tukas Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini