Pelaku Cabul Siswi Kelas VI SD Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Cabul Siswi Kelas VI SD Ditangkap Polisi
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, Riaueditor.com- Mawarnis alias Mawar (27) pelaku cabul terhadap Wu (13), siswi kelas VI SD di Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (15/2) ditangkap polisi.

Mawar yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut ditangkap karena telah melanggar Undang-Undang tentang perlindungan anak dibawah umur, kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK kepada Riaueditor, Senin (16/2).

Pria bertato naga dipunggungnya itu merupakan warga Perumahan Sidomulyo Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, ditangkap sewaktu sedang berada dirumah Tulus (24), temannya yang merupakan warga Jalan Parkit Perumahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (15/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hariwiyawan menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Terkait dengan perbuatannya tersebut, kata Hariwiyawan, pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum terhadap korban serta pengakuan dari korban sendiri yang mengatakan telah dicabuli pelaku sebanyak enam kali.

Selain itu, lanjutnya, pelaku juga telah mengakui kesalahannya dihadapan polisi.

"Semua bukti telah mengarah kepada pelaku, selain itu pelaku juga telah mengakui telah melakukan perbuatan mencabuli korban sebanyak enam kali di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Perumahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai," ujarnya lagi.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini