PNS Indragiri Hulu Ditangkap Bawa Sabu

Redaksi Redaksi
PNS Indragiri Hulu Ditangkap Bawa Sabu
dm/riaueditor.com
PNS Indragiri Hulu Ditangkap Bawa Sabu.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Menyandang status sebagai PNS pada sebuah instansi yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu tak membuat Supriyanto (32), menjaga kredibilitasnya sebagai aparatur negara. Warga Desa Bukit Lintar DK 4 Kecamatan Batang Cinaku justru harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (11/6) siang kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jum'at (12/6) siang mengatakan, penangkapan oknum PNS Indragiri Hulu itu berawal informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian menyebutkan ada seorang oknum PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut petugas lalu melakukan penyelidikan dan penangkapn terhadap Supriyanto di Desa Pasir Keranji. "Ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan 1 paket sabu-sabu yang disimpan didalam bungkus rokok Marlboro yang ada disaku celananya," kata Guntur.

Mendapatkan temuan tersebut, oknum PNS ini langsung digelandang ke Mapolres Indragiri Hulu, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1, jo pasal 132 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," tutup Guntur.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini