Ostar Al Pansri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Pengadaan Meubiler Disdik Kampar

Redaksi Redaksi
Ostar Al Pansri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Pengadaan Meubiler Disdik Kampar
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri SH,MH.

BANGKINANG, riaueditor.com - Tak tertutup kemungkinan adanya calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada proyek kegiatan pengadaan meubiler senilai 3,3 milyar rupiah lebih di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar tahun 2015. Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Ostar Al Pansri, SH,MH kepada awak media, Kamis (19/4/2017).

“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman kasus, penyidik sedang bekerja melakukan pengumpulan data. Tidak mungkin data belum lengkap lalu kita lansung menetapkan tersangka, namun demikian calon tersangka baru memang sudah ada,” ujar Ostar.

Pasca penetapan status AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar tahun 2015, Kejaksaan Negeri Kampar, terus melakukan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui tentang seluk beluk dengan kasus ini.

Ostar menyebutkan, semenjak tersangka AK dipanggil dan diperiksa, beberapa alat bukti sudah dikumpulkan dan keterangan tersangka juga sudah disimpulkan, dalam satu bulan lagi dipastikan ada tersangka baru.

“Tunggu aja, nanti saya kabarkan, satu bulan lagi dipastikan ada penambahan tersangka,” tandas Ostar. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini