Ops Yustisi di Pasar, Polsek Teluk Meranti dan Tim Gabungan Masih Temukan Masyarakat Tak Patahi Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Ops Yustisi di Pasar, Polsek Teluk Meranti dan Tim Gabungan Masih Temukan Masyarakat Tak Patahi Protokol Kesehatan
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi penerapan adapatasi kebiasaan baru (AKB) kepada masyarakat di Pasar Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Minggu (27/9).


Gelar Operasi Yustisi ini dilakukan bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Teluk Meranti. 


Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara menuturkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19


Dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan.


"Terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, setelah di data kemudian diberikan sanksi push up. Apabila ditemukan lagi maka masyarakat yang masih melanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial," ujar Kapolsek. 


Masih kata Ipda Dymas Bagus Bimantara, dari Yustisi yang telah dilakukan, ada sebanyak 5 warga mendapat teguran lisan dan 2 warga mendapat tindakan push up.


"Ini kita lakukan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan untuk memutuskan antai penyebaran Covid-19," ujarnya. 


Kapolsek menegaskan, apabila ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial.


"Jika masih ditemukan lagi kita akan berlakukan sanksi kerja sosial dan administratif," tegasnya. (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini