Operasi Patuh 2017 Resmi Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Di Inhil Meningkat

Redaksi Redaksi
Operasi Patuh 2017 Resmi Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Di Inhil Meningkat
afs/riaueditor.com
Pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 di Inhil.

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Operasi Patuh Siak 2017 secara resmi berakhir, Senin 22 Mei 2017, pukul 24.00 WIB. Selama 14 hari pelaksanaan Operasi, Satgas 3 (Gakkum) Operasi Patuh Siak 2017 Polres Inhil telah melakukan penegakan hukum sebanyak 1.035 kali dengan E-Tilang, dan 94 kali teguran.

Untuk laka lantas, sama seperti tahun 2016, pada pelaksanaan operasi patuh tahun 2017 ini juga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, selaku Kaops Res Operasi Patuh Siak 2017, melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli SH selaku Kasat Ops Res di Mapolres Inhil, usai apel pagi, Selasa (23/5/2017).

Dijeaskan AKP Jusli, untuk pengendara sepeda motor tetap mendominasi pelanggaran pada pelaksanaan operasi tahun 2017 ini, yakni sebanyak 960 lembar tilang, dibanding tahun 2016 sebanyak 600 lembar tilang.

"Pelanggaran yang paling banyak adalah kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 530 pelanggaran di tahun 2017 dibanding tahun 2016 sebanyak 320 pelanggaran. Helm di tahun 2017 sebanyak 327 pelanggaran sementara tahun 2016 sebanyak 224 pelanggaran. Kelengkapan kendaraan 62 pelanggaran tahun 2016 sebanyak 55 pelanggaran, melanggar batas kecepatan sebanyak 34 kali di tahun 2016 nihil, dan pelanggaran marka jalan sebanyak 7 kali sedangkan 2016 nihil," jelasnya.

Pada tahun 2017 ini, jumlah mobil yang ditilang juga mengalami peningkatan dari hanya 4 kendaraan di tahun 2016, menjadi 75 kendaraan di tahun 2017. Pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil adalah kelengkapan surat-surat sebanyak 41 pelanggaran di tahun 2017, dan hanya 3 kali di tahun 2016. Pelanggaran muatan sebanyak 30 kali di tahun 2017 dan nihil di tahun 2016. Sedangkan melanggar batas kecepatan 3 kali di 2017 dan di tahun 2016 nihil, serta sabuk keselamatan 1 kali di 2017, sama dengan di tahun 2016 juga 1 kali.

Untuk jenis pekerjaan pelanggar di tahun 2017 ini adalah karyawan swasta sebanyak 312 pelanggar, pelajar/mahasiswa sebanyak 259 pelanggar dan PNS sebanyak 112. Pada pelaksanaan tahun ini 4 orang Personel Polres Inhil juga ditilang karena melanggar perlengkapan kendaraan. Dari pola usia pelanggaran paling banyak dilakukan pada rentang usia 16-20 tahun sebanyak 193 orang, 26-30 tahun sebanyak 148 orang dan 21-25 tahun sebanyak 139 orang. Yang memprihatinkan adalah, adanya pelanggar di bawah 15 tahun sebanyak 133 orang.

Selain dari pada penegakan hukum, juga dilakukan kegiatan preemtif berupa penerangan/ penyuluhan di media elektronik sebanyak 44 kali, pemasangan/penyebaran spanduk, leaflet, stiker, baleho sebanyak 841 kali.

Kasat berharap, bahwa setelah pelaksanaan operasi Patuh ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir terhadap peraturan berlalu lintas dalam mencapai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terus terjaga, terutama dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H, dimana pergerakan arus lalu lintas orang dan barang akan lebih meningkat.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tutup AKP Jusli.(Afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini