Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap

Redaksi Redaksi
Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Propam Polri menangkap oknum penyidik KPK AKP SR, yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.

JAKARTA - Propam Polri menangkap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Sambo menjelaskan, terkait dengan penyidikan perkara pidana terhadap penyidik itu saat tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian nantinya masih akan mejalin kordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara.

Mengingat, AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.

Diketahui, KPK membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Hal tersebut buntut dari digeledahnya kediaman Wali Kota Tanjungbalai Syahrial pada Selasa (20/4) kemarin.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

(sumber: sindonews.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini