Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu ditangkap di Tepi Sungai

Redaksi Redaksi
Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu ditangkap di Tepi Sungai
riaueditor.com
Tersangka RJ alias IY (35) berikut barag buktinya.

KAMPAR, riaueditor.com - Seorang pengedar narkoba berinisial RJ alias IY (35) dibekuk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di pinggiran sungainTapung wilayah Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Selasa (14/6/2016) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangan warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, 12 paket kecil sabu, 1 buah bong, kaca, pirex, mancis, jarum suntik serta beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Sik dikonfirmasi melalui Kapolsek Tapung Hilir  AKP Benhardi mengatakan, tersangka ditangkap berkat informasi yang diberikan yang masyarakat menyebutkan akan adanya transaksi narkoba.

Berangkat dari informasi itu, anggota lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya

"Dari tangan tersangka kita berhasil amankan barang 1 paket keci sabu, selanjutnya di lakukan pengembangan. Dirumah tersangka kita kembali amankan barang bukti 11 paket dsabu dan berang bukti, bomg hisap dan barag bukti lainnya," kata Benhardi.

Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Tapung Hilir guna dilakukan pengusutan dan pengembangan selanjutnya.

"Anggota masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tukas Kapolsek. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini