Ngebut di Jalanan, Pemilik Sabu Diciduk Jajaran Polsek Kuala Cinaku

Redaksi Redaksi
Ngebut di Jalanan, Pemilik Sabu Diciduk Jajaran Polsek Kuala Cinaku
ali/riaueditor.com
Ngebut di Jalanan, Pemilik Sabu Diciduk Jajaran Polsek Kuala Cinaku
RENGAT, riaueditor.com - Danang Firman Dianto (23) warga Dusun Suka Maju Desa Sukajadi Kecamatan Kuala Cenaku Rabu (10/2) sekitar pukul 22.30 Wib diringkus jajaran Polsek Kuala Cinaku karena memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo Slk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S SH Kamis (11/2) membenarkan tersangka DF ditangkap karena memiliki barang terlarang tersebut.

"Tersanga ditangkap saat KSPK III Polsek Kuala Cenaku Brigadir Andi Suprianto SSos beserta anggota Unit Intelkam Brigadir Feri Syahputra melaksanakan Patroli Roda Dua di seputaran Desa Kuala Cenaku dan Teluk Sungkai," jelasnya.

"Di TKP Dusun Suka Mulia Desa Kuala Cenaku anggota melihat sebuah sepeda motor yang melaju kencang dari arah Rengat menuju Kuala Cenaku, kemudian memberhentikan sepeda motor tersebut dan menanyakan kelengkapan kenderaan," katanya.

Ketika dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening seharga Rp 500 ribu.

"Tersangka berikut Barang Bukti (BB) 1 paket sabu, 1 Hp BlackBerry Gemini warna putih, 1 unit Hp Samsung warna hitam, 1 unit Ranmor R2 Merk SupraX warna hitam BM 3472 BD diamankan ke Mapolsek Kuala Cenaku untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.‎ (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini