Modus Percaloan, Oknum PNS Dishub Riau Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Modus Percaloan, Oknum PNS Dishub Riau Dipolisikan
ist.net
Modus Percaloan, Oknum PNS Dishub Riau Dipolisikan.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Penipuan dengan modus percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (03/6) mengatakan, sesuai laporan korban berinisila HER yang menjabat selaku karyawan honorer dalam laporannya ke Polda Riau, menyebutkan pelaku Indra Satria Lubis selaku KUPT Pelabuhan dan Penyeberangan Dishub Riau berjanji akan membantunya dalam hal mengurus pekerjaan sebagai PNS pada tahun 2013 lalu.

"Kesepakatan pun terjadi, untuk memuluskan langkah HER menjadi PNS, dirinya diwajibkan menyetor uang pelicin sebesar Rp 325 juta. Namun hingga kini janji tersebut tidak kunjung ditepati, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolda Riau," kata Guntur, Rabu (03/6).
 
Menurut laporan korban, dirinya telah ditipu oleh Indra sekitar tahun 2013 silam. Saat itu, pelapor mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa di Dinas Perhubungan provinsi Riau ada penerimaan CPNS.

Adapun lowongan CPNS yang diterima itu nantinya akan ditempatkan di kantor timbangan yang ada diseluruh wilayah Riau. Untuk menjadi diterima menjadi pegawai, rekan korban menyebut korban diwajibkan membayar sejumlah uang yang katanya untuk menggantikan pegawai honor yang bekerja di kantor tersebut.

Merasa yakin dan tertarik dengan tawaran ini, selanjutnya korban beserta keluarganya menjumpai Indra Satria Lubis (terlapor) di Kantor Dinas Perhubungan Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Disana terjadi kesepakatan, dimana korban diminta untuk menyediakan uang Rp 325 juta untuk biaya administrasi kelulusannya menjadi PNS.

Tanpa pikir panjang, HER bersama keluarganya bergegas menyediakan uang tersebut lalu menyerahkannya kepada Indra. Lalu Indra berjanji akan segera memasukkan korban menjadi PNS Dishub Riau.

Namun, hingga laporan polisi dibuat, korban tak juga diterima menjadi PNS. Saat ditanyai, Indra selalu mengelak dengan bermacam alasan. sementara uang Rp 325 juta yang diterima Indra tak pernah dikembalikan.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini