Miliki Sabu, Warga Air Molek II Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu, Warga Air Molek II Ditangkap Polisi
ali/riaueditor.com
Miliki Sabu, Warga Air Molek II Ditangkap Polisi
RENGAT, riaueditor.com - Erdianto Alias Atan Bom (37) warga Simpang Bom Air Molek II Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu ditangkap jajaran Polres Inhu. Tersangka diamankan berikut Barang Bukti (BB) berupa 4 paket shabu yang disimpan di dalam saku celananya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S,SH membenarkan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Petugas lalu menangkap tersangka, melakukan penggeledahan, dan dari saku celana tersangka ditemukan 4 bungkus paket kecil shabu siap edar," katanya, Senin (28/3).

Ketika dilakukan Interogasi tersangka mengaku kalau shabu tersebut didapatkan dari sdr Eri, dimana berat kotor shabu tersebut adalah 0,73 gram.

"Tersangka berikut BB langsung diamankan ke Mapolres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini