Miliki Sabu, Dua Pengendara Sepeda Motor Diamankan Polantas

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu, Dua Pengendara Sepeda Motor Diamankan Polantas
riaueditor
Kedua pelaku saat diamankan sebelum diserahkam ke.Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
PEKANBARU, riaueditor.com - Dua pria diamankan oleh petugas Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Rabu (4/7/2018) pukul 11.00 WIB. Kedua pria tersebut diamankan karena kedapatan memiliki 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Data yang dirangkum, penangkapan kedua orang itu berawal saat dua orang personil Sat Lantas, Bripka M Syafrial dan Brigadir Ganda Prima melaksanakan tugas pengaturan di Pos Gurindam 7 di Jalan Riau. Saat itu keduanya melihat dua orang pengendara berinisial MG, yang berboncengan dengan M, menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam merah tanpa helm ganda dan tidak memakai kaca spion datang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju arah Jalan Soekarno hatta. Melihat adanya pelanggaran lalu lintas itu, Brigadir Ganda lalu memberhentikan dan menyuruh pengendara untuk berhenti kepinggir. Pada saat dihentikan M yang saat itu dibonceng langsung melompat dari sepeda motor sambil membuang sesuatu dan mencoba melarikan diri. Melihat hal tersebut seroang Petugas lainnya Bripka M Syafrial langsung mengejar dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang dibuang berupa 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MHmelalui Kasat Lantas Kompol RInaldo Aser SIK SH membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengatakan keduanya saat ini telah diamankan di Polresta Pekanbaru. "Setelah diamankan, keduanya berserta barang bukti kita serahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Rinaldo. (ds)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini