Miliki Sabu, Buruh di Dumai Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu, Buruh di Dumai Ditangkap Polisi
humas polda riau

PEKANBARU riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek Dumai Kota kembali berhasil mengungkap pelaku Penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya pada Selasa (18/7/2017) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Tersangka, Samsul Anuar alias Nai (31) warga yang tinggal di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kodya Dumai dibawa ke Mapolsek Dumai Kota lantaran kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu digengaman tangannya.

Awal mula penangkapan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh itu, berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas peredaran narkoba diwilayah mereka.

Menanggapi laporan tersebut tim Opsnal Polsek Dumai Kota kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Saat diamankan, tersangka sedang berdiri di pinggir Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Kota," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (19/7/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti 2 paket kecil sabu yang disimpan dalam plastik bening.

Kini tersangka dan barang bukti narkoba diamankan di Polsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka Samsul Anuar akan dijerat dengan Undang-undang narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009," pungkas Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini