Miliki Narkoba, Pemuda Batu Gajah Air Molek Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Miliki Narkoba, Pemuda Batu Gajah Air Molek Diringkus Polisi
ali/riaueditor.com
Miliki Narkoba Warga Batu Gajah Air Molek Diringkus Polisi
RENGAT, riaueditor.com - Polres Inhu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap kembali mengamankan seorang pemuda Desa Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu yang diduga memiliki narkotika jenis shabu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Senin (4/4) membenarkan penangkapan terhadap tersangka Dani Yuherman (21) warga Gang Maya Desa Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu pada Senin (4/4) sekitar pukul 01.30 Wib dinihari di Simpang Pandan Wangi Desa Semelinang Darat Kecamatan Peranap, terangnya.

Dijelaskannya bahwa pada hari Minggu (3/4) sekitar pukul 20.00 wib Tim Operasional Polsek Peranap mendapat laporan dari masyarakat bahwa di simpang Pandan Wangi akan ada transaksi narkoba.

Kapolsek Peranap bersama Personil Resintel melakukan penyelidikan. Dan pada pukul 01.30 Wib terlihat tersangka dengan mengendarai sepeda motor Supra ke simpang Pandan Wangi. Petugas langsung melakukan penggeledahan.

"Pada saat digeledah pelaku membuang barang bukti berupa bungkusan plastik kecil ke arah jalan, namun akhirnya pelaku mengakui bahwa bungkusan plastik kecil tersebut miliknya," ujar Yarmen.

Tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Peranap. "Saat ini pelaku dan BB berupa bungkusan plastik bening berisi sabu-sabu senilai Rp 1,8 juta, 1 buah Hp Nokia warna putih Tipe 105 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam kombinasi merah tanpa nopol diamankan di Polsek Peranap guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini