Miliki Belasan Paket Sabu, Seorang Pemuda di Inhu Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Miliki Belasan Paket Sabu, Seorang Pemuda di Inhu Diamankan Polisi
Humas Polres Inhu
Tersangka SM alias GM (38) berikut BB saat diamankan di Mapolres Inhu, Senin (22/1/2018).

RENGAT, riaueditor.com - Lagi, Senin (22/1/2018) Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan tersangka SM alias GM (38), warga Jalan Sudirman gang Danau Meraja Desa Batu Gajah Kacamatan Pasir Penyu karena memiliki belasan paket Narkotika jenis sabu dan 6 butir pil yang diduga exstasi.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Iptu Juraedi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika. 

"Benar, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Inhu di Rengat," jawab Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Iptu Juraedi, Selasa (23/1/2018).

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyakarat yang mencurigai rumah tersangka dijadikan tempat menjual barang haram tersebut. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Senin 22/1/2018) sekira pukul 22.30 Wib Tim Sat Res Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

"Saat digeledah, di rumah tersangka ditemukan belasan paket bubuk sabu dan 6 butir pil yang diduga ekstasi," sebut Kapolres melalui Paur Humas Iptu Juraedi. 

Turut disita barang bukti lainnya, seperti 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merk nokia warna putih, 2 pak plastik klip, 1 buah sendok pipet, 1 buah terpal warna biru, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp2,2 juta, tandasnya. (zap)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini