Miliki 2 Paket Sabu, Pemuda KM 16 Balam, Diamankan

Redaksi Redaksi
Miliki 2 Paket Sabu, Pemuda KM 16 Balam, Diamankan
Humas Polres Rohil
Tersangka BS alias Bembeng (29) pelaku tindak penyalagunaan narkoba jenis sabu berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir, Riau, Selasa (12/12/2017) sore.

ROHIL, riaueditor.com - Miliki 2 paket kecil sabu, BS alias Bembeng (29), warga Jalan Lintas Riau- Sumut Km. 16 Balam, diamankan tim unit resnarkoba Polres Rohil Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (12/12/2017) sore.

Ia diamankan petugas saat berada di rumah rekannya di Simpang Kanan Km 16 Gang Dairi Kelurahan Bangko Bakti Kecamatan Bangko pusaka Kab Rohil, Riau. Dari tangan tersangka selain dua paket kecil diduga narkotika sabu-sabu, petugas juga mengamankan sebuah handphone Strawbery warna emas untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Aiptu Cheery Yusran saat dikonfirmasikan Rabu (13/12/17) siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu pada Selasa (12/12/17) sekira pukul 15.00 wib.

Dia menyebutkan sebelum dilakukan penangkapan, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan selanjutnya pertugas memberi tahukan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi, SH.

Atas perintah kasat narkoba lanjut Cherry, tim mengecek informasi dan sekira pukul 14.30.wib membuat rangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu yang berada di jalan lintas km. 16 Gang Dairi tepatnya pd pukul 15.00 wib.

Petugas peun melihat gerak gerik seorang laki laki yang telah mencurigaka yang berada di rumah seorang yang bernama Ijul pincang. Melihat hal tersebut, tim langsung menahan laki-laki tersebut dan begitu dipegang pelaku sempat membuang dari tangan kanannya 2 paket yang diduga sabu sabu dalam paket kecil.

"Petugas pun langsung menyuruh pelaku mengambil barang yang dijatuhkannya dan kemudian menanyakan kepadanya barang apa itu. Dia menyebutkan bahwa barang tersebut adalah sabu sabu, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil, guna peroses lebih lanjut," tutup Aiptu Cherry. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini