Miliki 12,7 Gram Ganja, Seorang PNS di Rokan Hulu Diringkus

Redaksi Redaksi
Miliki 12,7 Gram Ganja, Seorang PNS di Rokan Hulu Diringkus
riaueditor
Tersangka Syaripuddin saat diamankan di Mapolres Rohul.

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) lantaran terlibat peredaran daun ganja. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bungkus ganja seberat 12,7 gram.


Sesuai data dari kepolisian, oknum PNS itu bernama Syaripuddin (38), warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau


Syaripuddin merupakan PNS aktif. Dia ditangkap, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah sering adanya transaksi narkotika jenis daun ganja.


‎"Barang bukti kita sita milik tersangka Syaripuddin berupa daun ganja yang dibungkus kertas dengan berat 12,7 gram," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Masjang Efendi kepada riaueditor. com, Kamis (25/10/2018). 


Dijelaskan Masjang, dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. Akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap Syaripuddin di rumahnya. Hasilnya, ditemukan ganja tersebut.


Saat diinterogasi, Syaripuddin mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang pengedar. Kemudian polisi mencari pengedar itu tapi belum ditemukan. Syaripuddin langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk diproses hukum.


"Satu pelaku lain yang memberikan ganja itu ke tersangka sedang kita buru. Dan saat ini sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang," pungkas Masjang. (ds) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini