Mengaku Polisi, Kawanan Rampok Bersenpi Ancam Sales Rokok

Redaksi Redaksi
Mengaku Polisi, Kawanan Rampok Bersenpi Ancam Sales Rokok
ys/riaueditor.com
Korban (sales rokok) saat melapor ke Polsek Rambah Hilir.
RAMBAH HILIR, riaueditor.com - Kawanan rampok dengan modus mengaku sebagai anggota polisi mengancam korbannya seorang sales rokok terjadi di kecamatan Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu, Rabu (3/6).

"Kalian bawa rokok ilegal, sini uang hasil penjualannya," bentak salah seorang dari empat pelaku rampok yang mengaku sebagai anggota polisi sambil menodongkan senjata api (Senpi) ke pingggang salah seorang korban.‬

Karena takut, korban bernama Berta Hidayat (23) sales rokok warga Jalan Hangtuah, Pekanbaru dengan sopir bernama Bias (28) tidak berkutik karena melihat temannya ditodong pelaku pakai senpi.‬

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,Mhum melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Tri Hidayat, Kamis (4/6) mengatakan aksi kawanan perampok itu terjadi pada Rabu (3/6) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.‬

Berawal, Truk Hino Dutro bernomor polisi BK 9131 TN membawa berbagai jenis Rokok dan kopi kemasan, ketika diperjalanan di sekitar simpang SKPD, Kecamatan Rambah Hilir, mereka dipepet sebuah mobil Avanza warna silver yang tidak diketahui nomor polisinya.‬

‪"Truk yang membawa rokok itu dipepet dan diberhentikan, selanjutnya tiga pelaku turun menghampiri sopir dan sales, mereka menodongkan senpi kepada salesnya," kata Iptu Tri Hidayat.‬

Selanjutnya, pelaku menyuruh korban untuk diam dan masuk ke mobil pelaku, kemudian dibungkam serta diikat di mobil. "Korban juga ditutup mulutnya pakai lakban," tambah Kapolsek.‬

‪Selanjutnya kedua korban, dalam kondisi tangan dan kaki terikat dibawa pelaku menggunakan mobil Avanza itu.‬ "Sesampai di Simpang ABC, Kecamatan Rambah Samo, korban diturunkan dan sopir berhasil melepaskan ikatan tangannya. Selanjutnya meminta bantuan kepada warga sekitar," tambah Kapolsek Iptu Tri Hidayat yang menerangkan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.‬

‪"Selanjutnya kita suruh anggota menjemput korban yang saat itu sedang melapor ke Polsek setempat, untuk kita mintai keterangan," ulas Iptu Tri Hidayat yang mengaku pelaku masih dalam lidik.‬

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai Rp100 juta yang merupakan hasil penjualan rokok, 2 unit Handpone milik Sales dan 1 Hanphone milik Sopir. (yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini