Menag Lukman Hakim Buka Suara Soal Duit Ratusan Juta di Laci yang Disita KPK

Redaksi Redaksi
Menag Lukman Hakim Buka Suara Soal Duit Ratusan Juta di Laci yang Disita KPK
(Doc. Net)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengaku menghormati proses hukum di KPK soal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang menyeret Eks Ketum PPP, M Romahurmuziy atau Rommy.

Sebelumnya KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar dalam pengembangan perkara tersebut.

"Gini saya harus menghormati institusi KPK jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi," kata Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, (20/03/2019).

Bahkan KPK menyebut uang Rp180 juta dan USD 30 ribu yang disita dari laci ruang kerja Menag Lukam Hakim berkaitan dengan perkara dugaan jual beli jabatan.

"Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lainnya yang relevan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.

Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketua Umum PPP, membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini