Melawan, Residivis Curanmor di Dor

Redaksi Redaksi
Melawan, Residivis Curanmor di Dor
dm/riaueditor.com
Tersangka ranmor Polsek Payung Sekaki.
PEKANBARU, riaueditor.com- Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus Awal Saputra (30), seorang tersangka pelaku ranmor, Kamis (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB, dirumahnya di Jalan Mawar Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan.

Penangkapan terhadap Residivis kasus yang sama itu, berawal dari adanya laporan pencurian sepeda motor Viar Nopol BA 6977 NF miliknya Presmoko Okaem (31) warga Jalan Riau Gang Harapan I No 3 Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki pada Selasa (04/3) malam, sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan, dan asilnya As berhasil diringkus petugas, saat keluar dari rumahnya.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Deddy Herman SIK pada Riaueditor, Rabu (12/3) siang, mengatakan, saat akan ditangkap Awal terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas lantaran melawan petugas.

"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek Payung Sekaki, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasusnya," ujar Deddy Herman.

Ditambahkannya, tersangka juga pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2005 dan ditahan di Mapolsek Senapelan. ''Waktu itu tahun di tahun 2005, dia juga pernah ditahan karena mencuri motor, dan dihukum 1,8 tahun,'' terang Deddy Herman.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. "Selain Awal, seorang rekannya berinisial A, sedang kita kejar," tutup AKP Deddy Herman.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini