Seorang DPO
Mau Nyabu, Dua Pemuda Bantan Ini Keburu Diangkut Polisi
Redaksi
humas polda riau
Tersangka Ir alias Wan (33) dan EP alias Rik (20) berikut barang bukti sabu serta alat pendukung lainnya, saat diamankan di Mapolsek Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (25/11/2017) malam.
Tag:
Berita Terkait
Dua Pengedar Ditangkap di Pekanbaru, 10 Paket Sabu Gagal Diedar Saat Lebaran
Kembali Berulah, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Residivis Kasus Narkoba
Universitas Paramadina Maknai Sumpah Pemuda: Menghidupkan Kembali Semangat Kebangsaan dalam Kerja Nyata
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Siak Serahkan Penghargaan Pemuda Berprestasi
Mabes TNI Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda: Indonesia Harus Berdiri Tegak, Indonesia Tak Boleh Kalah
Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Bengkalis, Generasi Muda Ditantang Jadi Pelaku Perubahan di Era Digital
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Wako Pekanbaru Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan
Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi Dikendalikan Napi Lapas Narkotika Rumbai
TNI Kerahkan Ratusan Personel dan Dukungan Udara Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau
Ketum PBTI Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, Tapi Penjaga Hak Pekerja
Wanita Asal Siak Korban Penipuan Kerja Meninggal dan Dimakamkan di Kamboja